Sidang AKBP Achiruddin: Bertakbir hingga Tuding Polisi Rekayasa Kasus

Sidang AKBP Achiruddin pekan ini mencuri perhatian. Di persidangan Achiruddin menuding polisi merekayasa kasusnya dan juga dia sempat memekikkan takbir.

Sidang AKBP Achiruddin: Bertakbir hingga Tuding Polisi Rekayasa Kasus
image

Daftar Isi

Medan -

Sidang AKBP Achiruddin di Pengadilan Negeri (PN) Medan pekan ini menarik perhatian publik. Pasalnya, di persidangan AKBP Achiruddin memekikkan takbir hingga menuduh polisi merekayasa kasusnya.

AKBP Achiruddin sendiri diperiksa sebagai terdakwa atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, Achiruddin turut dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus solar ilegal.

Lantas bagaimanakah detik-detik peristiwa itu terjadi? Berikut ulasan lengkapnya.

Achiruddin Bertakbir di Persidangan

Achiruddin Bertakbir di persidangan yang beragendakan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan ke Ken. Adapun peristiwa itu terjadi di ruang Cakra 4 PN Medan, Senin, (4/9).

Saat itu, Rahmi selaku jaksa penuntut umum bertanya seputar peristiwa pemberian nasi goreng ke Ken dan kawan-kawan usai penganiayaan terjadi. Pertanyaan itu justru mengundang kekesalan Achiruddin.

"Bukan gitu loh. Coba saudara sabar sedikit ya," kata jaksa Rahmi berusaha menenangkan Achiruddin.

Namun Achiruddin merasa tak emosi. Menurutnya, pertanyaan jaksa terlalu bertele-tele dan tak menghargainya yang juga penegak hukum di kepolisian.

"Bukan. Bukan tidak sabar. Kita kan sama-sama tahu hukum," balas Achiruddin.

Lantas, jaksa Rahmi pun meluruskan niatnya terkait pertanyaan pemberian nasi goreng ke Ken dan kawan-kawan. Dalam kacamata Rahmi, terdapat benang merah yang berkaitan antara pemberian nasi goreng dan keterlibatan Achiruddin atas peristiwa penganiayaan.

"Iya. Justru karena tahu hukum kami mengakomodir hak saudara loh. Sehingga kita runut, runtut, apa sebabnya. Dari awal sampai akhir. Karena kan pada saat setelah makan nasi goreng kan saudara yang menyuruh meminta maaf kan. Kan ada kaitannya. Nggak sia-sia saya menanyakan kaitan nasi goreng," tutur Rahmi.

Bukannya puas dengan keterangan Rahmi, kekesalan Achiruddin malah meningkat. Dirinya pun memotong pernyataan Rahmi dengan ketus.

"Belum tahu. Hasil akhir pembuktian," jawab Achiruddin dengan nada ketus.

Kendati demikian, Rahmi tidak terprovokasi. Dirinya malah menjelaskan tugas jaksa kepada Achiruddin. Dirinya juga menambahkan jika memang Achiruddin tak terbukti bersalah, maka akan dibebaskan.

"Ya hasil akhir bagaimanapun kan. Kita kan hanya menyidangkan. Keputusan hakim, terbukti apa tidak. Tidak terbukti saudara bebas," terang jaksa Rahmi.

Sontak, Achiruddin pun mengucapkan takbir sambil mengangkat tangannya. "Amin ya rabbal alamin. Allahu Akbar," pekik Achiruddin.

Tuding Polisi Rekayasa Kasus Solar Ilegal

Selain bertakbir, AKBP Achiruddin juga melontarkan tudingan terhadap kepolisian telah melakukan rekayasa kasus solar ilegal yang menjerat dirinya. Hal itu diungkapkan Achiruddin dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa atas perkara solar ilegal.

Peristiwa itu terjadi ketika jaksa Randi tengah membacakan keterangan di BAP. Belum tuntas membacakan BAP, Achiruddin malah memotong Randi berbicara.

Achiruddin menjelaskan BAP yang dibacakan jaksa Randi semata bikinan kepolisian. "Itu mereka yang buat, mereka yang jawab sendiri," kata Achiruddin, Senin, (4/9).

Bahkan tak terima dengan isi BAP itu, Achiruddin dengan nada tingginya menyuruh jaksa Randi mendatangkan para penyidik yang menyusun BAP tersebut. Dirinya mengklaim akan bertanggung jawab atas perkataannya itu.

"Panggil aja kemari penyidiknya. Nggak usah dibaca. Saya bertanggung jawab dia panggil kemari," terangnya.

Sayangnya suruhan itu tak digubris jaksa Randi. Malahan jaksa Randi bertanya terkait sebuah mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut solar.

"Mobilnya itu dari mana?" tanya jaksa Randi.

Sekali lagi, Achiruddin membentak jaksa Randi bahwa pertanyaan itu tak perlu ditanyakan. Achiruddin juga menambahkan perkara ini hanyalah rekayasa.

"Kan udah tahu. Apa yang bolak-balik ditanya. Jangan bertanya yang buang-buang waktu lah. Yang to the point aja. Kenapa? Ini semua masalah bukan real. Ini dipaksakan. Pasca anak saya berkelahi, rumah saya digeledah. Menyeret ke samping. Itunya inti ceritanya. Bukan fakta yang ditemukan di lapangan," bentak Achiruddin.

Ketua Majelis Hakim Oloan pun turun tangan untuk menenangkan situasi. Hakim Oloan meminta Achiruddin tinggal menjawab pertanyaan dari jaksa.

Kemudian jaksa tidak memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk merespons permintaan Achiruddin mendatangkan kepolisian yang menangani kasus tersebut.

"Saudara Achiruddin, dia begini, soal dipaksakan itu nanti kami," kata hakim Oloan menengahi.

Meski telah diberitahu, Achiruddin tetap kekeh atas pernyataannya. Untuk kedua kalinya, Achiruddin menyebutkan perkara solar ilegal direkayasa oleh kepolisian.

"Tetapi harus saya kemukakan, Yang Mulia. Supaya hati saya puas. Karena ini bukan perkara real. Yang dipaksakan ini oleh institusi saya. Belum lagi duduk ini, dah dipaksakan P21," aku Achiruddin.

Polda Sumut Jawab Tudingan AKBP Achiruddin


Polda Sumut buka suara soal tuduhan rekayasa kasus solar ilegal yang disampaikan AKBP Achiruddin di persidangan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi tidak menjawab secara langsung terkait tudingan dari AKBP Achiruddin itu. Dia mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang berjalan.

"Kita hormati proses persidangan yang sedang berjalan, dan percayakan kepada majelis hakim," kata Hadi.

Simak Video "Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, AKBP Achiruddin: Allah Nggak Tidur"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow