Sindir BUMN, Dewas KPK: Jangan Suka Memberi Sesuatu kepada Insan KPK, Itu Dilarang
Tumpak H Panggabean mengimbau kepada BUMN untuk tidak memberikan hadiah kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.
Tumpak H Panggabean mengimbau kepada BUMN untuk tidak memberikan hadiah kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.
What's Your Reaction?