Sosok 2 Gadis Belia di Pusaran Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor
Ada dua sosok gadis belia pada kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy, anak pejabat pajak kepada David, putra pengurus GP Ansor. Keduanya memiliki peran masing-masing hingga menjadi sorotan publik.
Merdeka.com - Ada dua sosok gadis belia pada kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy anak pejabat pajak kepada David, putra pengurus GP Ansor. Keduanya memiliki peran masing-masing hingga menjadi sorotan publik.
AG sempat dikabarkan berswafoto di depan korban usai dianiaya. Sementara APA dilaporkan menjadi sosok 'pembisik' Mario.
Berikut ulasan selengkapnya.
2 dari 5 halaman
Gadis Berinisial AG
Sosok pertama yakni gadis belia berinisial AG (15) yang diketahui sebagai teman dekat Mario. Dia disebut-sebut menjadi sebab musabab peristiwa itu terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini berawal pada Januari 2023. Saat itu, Mario Dendy mendapatkan informasi dari temannya yakni inisial APA jika AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.
Dari sinilah penyebab peristiwa nahas yang menimpa David itu bermula. Setelah mengkonfrontir kabar tersebut ke AG, Mario lantas emosi dan menghubungi temannya S.
S lantas justru mengkompori jika menjadi Mario. Singkat cerita, kemudian terjadilah peristiwa brutal penganiayaan terhadap David.
Sosok AG diketahui turut mendatangi lokasi TKP hingga berhadapan langsung dengan korban, serta kedua tersangka MDS serta S.
Bahkan beredar foto di media sosial, sosok AG nampak berpose selfie di atas tubuh korban usai dianiaya. AG pun ramai menjadi perbincangan hingga mendapat hujatan.
©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam
Menanggapi hal ini, kuasa hukum AG angkat bicara. Pengacara membantah AG melakukan selfie di atas tubuh David seperti video yang beredar di media sosial.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah Agnes itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2) malam.
3 dari 5 halaman
Diberi Sanksi Keras dari Sekolah
Tak hanya berurusan dengan hukum, AG juga turut mendapat sanksi keras dari pihak sekolah Tarakanita 1, Jakarta.
Hal ini turut membuat kubu AG berencana menyambangi sekolah pada Senin (27/2) esok. Kedatangan AG setelah diminta pihak sekolah menjelaskan dugaan keterlibatannya dalam perkara penganiayaan tersebut.
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, berarti kemungkinan hari Senin atau Selasa kami akan ke sana, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2) malam.
Mangatta mengatakan, kliennya bakal mengklarifikasi kepada pihak sekolah terkait kasus yang menyeretnya. Dia menegaskan AG tak terlibat dalam penganiayaan tersebut.
4 dari 5 halaman
Lapor KPAI
Demi menjaga nama baik, AG tak tinggal diam. Mangatta mengungkap, kliennya bakal melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menjaga nama baik sebagai saksi.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiayaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.
"Jadi benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," ujarnya.
5 dari 5 halaman
Gadis Berinisial APA
Selain AG, ada sosok gadis belia kedua berinisial APA. Pihak kepolisian menyebut, APA yang kini masih berstatus menjadi saksi itu merupakan orang menyampaikan kepada Mario Dandy mengenai dugaan perbuatan tidak baik dilakukan David terhadap wanita berinisial AG, teman dekat Mario Dandy.
©2023 Merdeka.com/Nur Habibie
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (25/2).
Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy yang notabene merupakan teman dekat AG. Kemudian Mario Dandy mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.
"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," kata Ade Ary.
[mta]What's Your Reaction?