Sparta Amankan Tukang Roti Ambruk dari Motor, Ternyata Gara-Gara Ini

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, TA ditangkap hari Rabu sekira pukul 02.30 Wib. Penangkapan dilakukan di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di simpang Gendengan Kota Solo. Saat diamankan TA sedang mengalami kecelakaan tunggal.

Sparta Amankan Tukang Roti Ambruk dari Motor, Ternyata Gara-Gara Ini

Merdeka.com - Seorang warga Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah berinisial TA (34) diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta, Rabu (3/5) dinihari. Saat diamankan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales roti itu sedang membawa puluhan botol minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, TA ditangkap hari Rabu sekira pukul 02.30 Wib. Penangkapan dilakukan di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di simpang Gendengan Kota Solo. Saat diamankan TA sedang mengalami kecelakaan tunggal.

taboola mid article

"Pelaku TA diamankan Tim Sparta berawal ada informasi dari masyarakat bahwa adanya kecelakaan tunggal di Jalan Slamet Riyadi yang diduga akibat pengaruh dari minuman berakohol," ujar Kompol Arfian.

2 dari 2 halaman

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arfian, tim sparta langsung menuju lokasi kejadian. Dan benar, di lokasi memang terjadi kecelakaan tunggal. Didapati pelaku masih dalam keadaan sempoyongan akibat pengaruh miras, namun tidak mengalami luka.

"Dari lokasi kejadian, tim sparta berhasil menyita barang bukti 67 botol miras dari pelaku. Di antaranya 42 botol ciu ukuran 1500 ml, 13 botol ciu jenis leci ukuran 1500 ml dan 12 botol ciu jenis klutuk ukuran 1500 ml," jelas Kasat Samapta.

Arfian menambahkan, selanjutnya pelaku TA beserta barang bukti miras diamankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000.

"Silakan melapor, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," tuturnya.

[rhm]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow