Sri Mulyani Tambah Uang Makan PNS hingga Rp500 Ribu per Bulan
Sri Mulyani Tambah Uang Makan PNS hingga Rp500 Ribu per Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan uang makan hingga Rp500 ribu per bulan bagi setiap PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) mulai tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan uang makan hingga Rp500 ribu per bulan bagi setiap PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) mulai tahun depan.