Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Guru Sesuai Permendikbud No 56/2022, Wajib Kuasai Teknologi Informasi
Permendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang standar pendidikan guru menekankan penguasaan teknologi informasi dalam pembelajaran.
Permendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang standar pendidikan guru menekankan penguasaan teknologi informasi dalam pembelajaran.
What's Your Reaction?