STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir Mulai Tahun Depan

Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut mulai 2023.

STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir Mulai Tahun Depan
Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut mulai 2023.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow