Sudan Ajukan Gugatan terhadap UEA di Mahkamah Internasional
Sudan telah mengajukan gugatan terhadap Uni Emirat Arab (UEA) di Mahkamah Internasional karena diduga mempersenjatai paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) dan melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida sehubungan dengan serangan di negara bagian Darfur Barat. Hal tersebut...


What's Your Reaction?






