Sulitnya Mencari Tanah Pemakaman di Jawa Barat

Sulitnya lahan untuk pemakaman umum di Kabupaten Bandung selalu membuat para Kades bingung, saat ada warganya yang meninggal dunia. Terlebih, warga yang hingga saat inj tidak memiliki tanah pemakaman untuk keluarga.

Sulitnya Mencari Tanah Pemakaman di Jawa Barat
Sulitnya Mencari Tanah Pemakaman di Jawa Barat kuburan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Rhuzhanul Ulum mengatakan lahan untuk pemakaman umum di Jawa Barat mulai sulit ditemukan. Persoalan itu, kerap diterimanya dari beberapa Kepala Desa (Kades) yang datang menemuinya.

Sulitnya lahan untuk pemakaman umum di Kabupaten Bandung selalu membuat para Kades bingung, saat ada warganya yang meninggal dunia. Terlebih, warga yang hingga saat ini tidak memiliki tanah pemakaman untuk keluarga.

taboola mid article

"Saya sering didatangi oleh Kades khususnya yang dipusingkan ketika ada masyarakat meninggal tapi tidak punya makam tanah keluarga. Kalau yang punya makam keluarga sih gak ada masalah, tapi yang tidak punya makam keluarga, aduh katanya Pak Uu ini sudah penuh," katanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/6).

Terkait persoalan tersebut, para Kepala Desa, lanjut Uu meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait boleh tidaknya sebuah makam yang sudah tidak terawat dan tidak diperhatikan keluarga agar bisa di tumpuk dengan makam yang baru.

2 dari 3 halaman

Selanjutnya para Kades itu meminta agar Fatwa tersebut dilegitimasi oleh Pemerintah.

"Mereka minta Kemenag atau MUI memperbolehkan, disahkan, dan tidak menjadi polemik saat ada kuburan yang tidak diurus oleh keluarganya, yang sudah tidak tahu keluarganya, ataupun diizinkan keluarganya untuk dibongkar, ditumpuk, seperti di Mekkah," kata Uu.

Solusi itu merupakan alternatif dari para Kades agar masyarakat tidak kebingungan di saat tanah pemakaman sudah habis atau tidak bisa diperluas lagi.

"Sudah aja tumpuk, apakah boleh di Indonesia juga dilakukan, soalnya di Arab Saudi juga dilakukan seperti itu," jelasnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu tak menjelaskan berapa luas tanah di Jawa Barat yang saat ini digunakan untuk tanah pemakaman. Kendati begitu, hal tersebut terjadi lantaran banyak faktor salah satunya semakin berkurang masyarakat yang memiliki harta berlebih, namun tak lagi mewakafkan tanah untuk pemakaman umum.

3 dari 3 halaman

Berbeda dengan 20 tahun yang lalu, Uu mengatakan saat itu banyak sekali orang yang mewakafkan tanahnya untuk pemakaman dan untuk pesantren.

"Sekarang kan sudah sulit. Bahkan sekarang pembangunan-pembangunan kebanyakan didorong oleh pemerintah semua," ungkapnya.

Uu menilai apa yang menjadi keluhan para Kepala Desa tersebut penting untuk dikaji oleh pihak-pihak terkait untuk kemaslahatan bersama.

"Dulu, orang yang mewakafkan untuk sarana umum, banyak. Tapi kan sekarang semakin lemah. Oleh karena itu kenapa tidak satu persatu solusi bagaimana pemakaman umum bisa dibongkar diganti dengan syarat-syarat itu tadi," terang Uu. [fik]

Baca juga:
Berziarah ke Makam Marsinah, Pahlawan Buruh yang Kematiannya Masih Jadi Misteri
Memahami Hukum Membersihkan Makam, Boleh atau Tidak?
Mengunjungi Astana Oetara, Kompleks Peristirahatan Terakhir Mangkunegara VI
Wagub Sumut akan Pugar Makam Pendiri Kota Medan di Deli Serdang
Penemuan 2.000 Mumi Kepala Domba di Mesir
Kaya Raya hingga Kini, ini Makam Sahabat Rasulullah Utsman bin Affan jauh dari Mewah

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow