Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan proses perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton Malioboro terkait OTT Haryadi sepenuhnya berada di tangan Pemkot Jogja. Sultan menyatakan pembangunan di kawasan cagar budaya harus banyak perhitungan termasuk meminta izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya.
What's Your Reaction?