Syarat Pelaku Perjalanan Internasional Masuk Bali tanpa Karantina Mulai 14 Maret
Pemerintah akan menghapus ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali mulai 14 Maret 2022.
Pemerintah akan menghapus ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali mulai 14 Maret 2022.
What's Your Reaction?