Tabrak Lari di Srengat Blitar Terungkap, Pelaku Panik dan Memilih Kabur

Pelaku mengaku panik dan memilih kabur.

Tabrak Lari di Srengat Blitar Terungkap, Pelaku Panik dan Memilih Kabur
Peristiwa Tabrak Lari di Srengat Blitar Terungkap, Pelaku Panik dan Memilih Kabur

Ilustrasi truk tabrak pemotor. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BLITAR - Tabrak lari yang melibatkan roda dua Nopol AG 287* KDD dengan truk tronton (roda enam) di Jalan Raya Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terungkap. Pelaku mengaku panik dan memilih kabur. 

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, berbekal dengan hasil olah TKP dan keterangan saksi, akhirnya petugas berhasil mengamankan pengemudi truk dengan Nopol N 901* UG. Kasus ini, masih dalam proses penyelidikan. 

"Kecelakaan maut itu terjadi pukul 05.00 WIB hari Jumat (30/05/24) kemarin, saat itu pengendara roda dua melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Dandong. Tapi secara tiba-tiba, terlibat tabrakan dengan truk roda enam," kata Samsul, Minggu (01/06/2025). 

Dijelaskan, sebelum adu banteng, truk roda enam sempat mendahului kendaraan lain yang melaju dari arah barat ke timur. Namun naas, justru berbenturan dengan roda dua yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, pengemudi motor mengalami luka parah pada bagian kepala. 

“Masyarakat sekitar langsung membawa ke rumah sakit, kemudian truk tronton tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi menuju arah timur. Kurang lebih berjarak 2,5 kilometer dari titik kecelakaan, truk ditemukan berhenti tanpa ada sopir,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, atas ulahnya sopir truk dikenakan pasal 310 ayat (3) jo pasal 312 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kasus ini dalam penanganan Satlantas Polres Blitar Kota. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow