Tahanan Mabuk Aniaya Polisi di Kutai Timur, Pemasok Miras Ternyata Polisi Juga

Di dalam area sel Rutan, Bripda MH melihat tahanan Ed mengambil uang milik salah satu dari 5 tahanan kasus kayu yang baru dimasukkan ke dalam sel. Bripda MH menegur dan meminta tahanan Ed segera mengembalikannya.

Tahanan Mabuk Aniaya Polisi di Kutai Timur, Pemasok Miras Ternyata Polisi Juga

Merdeka.com - Personel Polres Kutai Timur di Kalimantan Timur, Bripda MH, terluka di lengan dan pinggangnya usai dianiaya tahanan berinisial Ed, di sel Rutan Polres Kutai Timur. Ternyata pemasok miras ke tahanan Ed itu adalah personel Polres Kutai Timur sendiri, Bripda NA.

Informasi dihimpun merdeka.com, peristiwa itu terjadi Sabtu (8/4) dini hari. Sekitar pukul 03.00 Wita, Bripka MH berinisiatif menemani Kepala SPK Polres Kutai Timur Ipda Wr untuk memasukkan 5 tahanan kasus dugaan kayu ilegal ke dalam sel Rufan Polres Kutai Timur.

taboola mid article

Di dalam area sel Rutan, Bripda MH melihat tahanan Ed mengambil uang milik salah satu dari 5 tahanan kasus kayu yang baru dimasukkan ke dalam sel. Bripda MH menegur dan meminta tahanan Ed segera mengembalikannya.

Namun demikian saat Bripda MH ngobrol dengan tahanan Ed, mencium aroma alkohol dari mulut Ed yang ternyata tidak mengaku usai mengonsumsi alkohol.

Nahas terjadi 30 menit kemudian. Ketika Kanit SPK Ipda Wr masih berada di dalam, Bripda MH yang sempat ke luar kembali masuk ke dalam Rutan. Saat berada di depan sel karantina Rutan, tahanan Ed yang diketahui adalah tahanan kasus narkoba, menyerang Bripda MH menggunakan gagang sikat yang sudah diruncingkan. Bripda MH terluka di pinggang dan lengannya. Tahanan Ed pun diamankan.

Penyelidikan tidak berhenti di situ saja. Tahanan Ed ternyata benar sedang kondisi mabuk usai menenggak anggur merah dicampur obat batuk komix. Kedua bahan itu diduga diperoleh dari Bripda NA, salah satu petugas jaga Rutan Polres saat kejadian.

Masih dari penyelidikan kepolisian, terungkap miras berupa anggur merah dan komix diberikan Bripda NA setelah mendapatkan bayaran Rp1,6 juta dari tahanan lain satu sel dengan tahanan Ed.

2 dari 2 halaman

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan kejadian itu. Bripda MH terluka usai dianiaya tahanan Ed. Meski demikian, Bripda MH tidak sampai terluka berat.

"Tidak (sampai dirawat). Lukanya diobati dan sudah kembali pulang. Anggota yang terlibat itu (diduga memasok alkohol ke tahanan) diproses Propam Polres," kata Yusuf, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/4) malam.

Yusuf menerangkan, tahanan yang menganiaya Bripda MH mendapatkan ancaman hukuman tambahan akibat perbuatannya itu.

"Tentu dilipatgandakan lagi pasalnya karena penganiayaan terhadap personel Polres, menyerang petugas," ujar Yusuf.

Masih disampaikan Yusuf, Bripda MH sebagai korban sekaligus pelapor dan Bripda NA sebagai terduga pemasok miras dan obat batuk komix diperiksa terkait peristiwa itu.

"Tidak (ditangani Polda Kaltim). Kasusnya cukup ditangani di Polres," tutup Yusuf.

[eko]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow