Tak Boleh Sembarangan, Berikut Aturan Perang dalam Hukum Humaniter Internasional
Perang merupakan sebuah aksi fisik bersenjata dan non fisik yang intens antara negara, pemerintah, Tidak boleh sembarangan.
Perang merupakan sebuah aksi fisik bersenjata dan non fisik yang intens antara negara, pemerintah, Tidak boleh sembarangan.
What's Your Reaction?