Tak Boleh Sembarangan, Ini Etika dan Cara Penggunaan Lampu Hazard
Etika penggunaan lampu hazard sudah diatur dalam Pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Simak ulasannya!
Etika penggunaan lampu hazard sudah diatur dalam Pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Simak ulasannya!
What's Your Reaction?