Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Kejati Aceh Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tower Manggrove Langsa

LANGSA | ACEH INFO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tower Mangrove Forest Park Langsa.

Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Kejati Aceh Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tower Manggrove Langsa
image

LANGSA | ACEH INFO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tower Mangrove Forest Park Langsa.

Demikian disampaikan, Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, kepada acehinfo.id, Minggu, 16 April 2023.

Ia menjelaskan, penghentian penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Tower Manggrove Forest Park Langsa itu sesuai dengan hasil ekspose bersama pimpinan.

“Benar, sesuai hasil ekspose untuk perkara dimaksud tidak melanjutkan penyelidikan,” sebut Ali.

Ali menjelaskan, pertimbangan penghentian penyelidikan kasus itu dikarenakan tidak ditemukan peristiwa pidana.

Namun, sambung Ali, bila dikemudian hari ditemukan informasi/data yang bernilai sebagai bukti permulaan maka penyelidikan dapat dibuka kembali.[]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow