Tak Lapor SPT, Warga Divonis 2 Tahun Bui dan Denda Rp2 M di Jaktim
Majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis pidana dua tahun penjara serta denda sebesar Rp2,24 miliar kepada seorang wajib pajak berinisial TBS.

What's Your Reaction?