Tawuran Terus Makan Korban Jiwa
Setidaknya tiga remaja meninggal akibat tawuran sebulan belakangan.
Oleh BOWO PRIBADI, ALI MANSUR
Peristiwa tawuran antar kelompok pelajar terus mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.Upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian belum berhasil menghentikan fenomena tawuran yang marak belakangan.
Kasus tawuran mematikan terkini terjadi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Satreskrim Polres Semarang melansir, terduga pelaku dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan, peristiwa tindak kekerasan ini terjadi Jalan Ahmad Yani, lingkungan Dusun Pereng, Kecamatan Kaliwungu pada Kamis (31/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban meninggal dunia atas nama AK (17), siswa salah satu SMKN Kaliwungu, yang tercatat sebagai warga Dusun Sendang, Desa Jetis, Kecamatan Kaliwungu. “Terduga pelaku dalam kasus ini atas nama DW (16), warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali,” ungkapnya, di Mapolres Semarang, Rabu (13/9).
Peristiwa kekerasan ini jelas kapolres, bermula saat korban AK bersama dengan kedua temannya YM dan AS berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor untuk berangkat ‘tawuran’ dengan kelompok siswa SMK Karya Nugraha Boyolali.
Saat mereka melintas di ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Dusun Pereng sekitar pukul 19.30 WIB, bertemu dengan rombongan siswa SMK Karya Nugraha Boyolali, salah satunya terduga pelaku DW yang membonceng rekannya AP.
Mengetahui korban merupakan kelompok SMKN Kaliwungu, terduga pelaku DW kemudian mengeluarkan sebilah celurit yang telah dipersiapkan. Terduga pelaku DW langsung membacok ke arah badan korban AK dari atas sepeda motor yang sedang berjalan.
Korban DW yang terkena senjata tajam ini selanjutnya terkapar dengan luka terbuka di bagian dada. Sementara terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi bersama dengan teman- temannya.
Sementara kedua teman korban, YM dan AS bergegas mencari pertolongan hingga tak lama kemudian melintas patroli petugas Polsek Kaliwungu, di sekitar lokasi. Keduanya pun segera memberhentikan mobil patroli Polsek Kaliwungu ini dan memberitahukan jika ada temannya yang menjadi korban tawuran.
Petugas patroli yang tiba di lokasi mendapati korban terkapar berlumuran darah, petugas kemudian membawa kr Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun karena kondisi lukanya, korban AK kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) PKU Asyiyah Boyolali. “Namun akhirnya korban AK meninggal dunia karena sudah terlalu banyak mengeluarkan darah,” jelas Oka.
Dari hasil penyelidikan polisi dan hasil pemeriksaan saksi- saksi di lokasi kejadian, masih ungkap kapolres, terduga pelaku DW kemudian telah diamankan pada keesokan harinya, Jumat (1/9/2023).
“Karena yang bersangkutan ini merupakan anak yang berkonflik dngan hukum, maka penahanannya pun ditempatkan khusus dan dipisahkan dari para tahanan dewasa,” jelas Kapolres Semarang. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” jelas Kapolres Semarang.
Oka Mahendra mengatakan Polres Semarang telah mengundang perwakilan sekolah, baik SMKN Kaliwungu, Kabupaten Semarang maupun SMK Karya Nugraha Boyolali untuk membahas upaya pencegahan agar peristiwa tawuran ini tidak terulang di kemudian hari.
Terlebih perseteruan antar kelompok remaja di kedua sekolah tidak hanya terjadi kali ini saja. “Kami akan membicarakan bagaimana upaya pencegahan agar peristiwa jatuhya korban jiwa ini tidak terulang,” kata Oka.
Kapolres juga mengharapkan, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Kaliwungu ini menjadi pelajaran bagi semua pelajar di sekolah lain yang ada di Kabupaten Semarang. Termasuk mengimbau agar peristiwa tawuran antar kelompok pelajar di Kaliwungu ini tidak ada tindakan-tindakan lain, apalagi tindakan balas dendam.
Perwakilan SMKN 1 Kaliwungu, Drs Suparjo mengatakan, kejadian tawuran itu terjadi di luar jam sekolah. “Atas nama sekolah (SMKN 1 Kaliwungu), saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polres Semarang dalam menangani peristiwa kemarin (tawuran),” ungkapnya, di Mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, kemarin.
Ia juga berharap, proses penanganan hukum kasus ini segera selesai, demikian pula upaya- upaya untuk menyelesaikan permasalahan, terkait dengan tawuran antar kelompok pelajar yang sudah terjadi bukan kali ini saja.
Ia mengeklaim, pihak SMKN 1 Kaliwungu sudah tidak henti- hentinya melakukan berbagai kegiatan maupun upaya-upaya prefentif untuk mencegah agar peserta didik di sekolahnya tidak terlibat aksi tawuran maupun kekerasan lainnya.
Dan kasus tawuran kemarin, kejadiannya berada di luar proses pembelajaran atau di luar jam kegiatan belajar di sekolah. Selain itu juga terjadi pada malam hari sehingga sekolah tidak tahu persis kronologisnya.
“Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat yang berwajib --dalam hal ini jajaran Polres Semarang-- untuk menangani persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Suparjo.
Sebelumnya, polisi juga mengusut tawuran di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan yang menewaskan anak di bawah umur berinisial MBF (16 tahun). Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pria masing-masing berinisial Y (22 tahun), R (22 tahun), dan I (21 tahun).
“(Tiga orang) Diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak MBF meninggal dunia,” ujar Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (5/9/2023).
Menurut Bayu, aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok itu terjadi setelah mereka saling menyepakati di media sosial. Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga bersepakat mengenai lokasi dan waktu untuk tawuran.
Namun jumlah orang di antara kedua kelompok berbeda dan kelompok korban MBF memiliki orang yang lebih sedikit. Akibatnya korban dibacok oleh tersangka Y dan motor korban juga dirampas oleh tersangka R.
“Salah satu geng tersebut mundur dan korban MBF tertinggal dengan rombongannya, sehingga tersangka Y membacok korban MBF menggunakan benda tajam. Serta sepeda motornya digunakan korban diambil secara paksa oleh tersangka R,” kata Bayu.
Agustus lalu, seorang pelajar SMK di Sukabumi, AL (17 tahun), meninggal dunia setelah terlibat tawuran pelajar di Jalan Raya Pelabuhan II, Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka cukup parah pada bagian pangkal paha bagian kiri.
Aksi tawuran belakangan sedianya memang marak terjadi di seantero Indonesia. Di Sumatra Barat, Polres Solok menggagalkan dan menangkap remaja yang diduga kuat sebagai pelaku aksi tawuran bersenjata tajam serta balap liar di daerah itu pada Senin (11/9/2023).
Sebanyak 200 personel gabungan dari Polresta Kendari, Satuan Brimob, dan Samapta Polda Sulawesi Tenggara juga diturunkan untuk melakukan patroli guna mencegah aksi tawuran antarpelajar di beberapa sekolah di Kota Kendari. Kegiatan patroli skala besar itu dilakukan buntut penangkapan 21 orang pelajar yang hendak melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah yang ada di Kota Kendari.
What's Your Reaction?