Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 6,2 Miliar, Beraksi Selama 9 Tahun, Alasan Tak Dinafkahi Suami
Berikut kasus teller bank gelapkan uang nasabah Rp 6,2 miliar terjadi di Kabupaten Pekalongan. Pelaku beralasan tidak dapat nafkah dari suami.
 
                                                                                                    
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                     
	                                             
	                                             
	                                             
	                             
	                             
	                             
	                             
	                             
	 
	 
	 
	 
	