Temuan LBH GP Ansor DIY, Ada Mobil Patroli Polisi di Lokasi saat Peristiwa Penusukan Santri Krapyak
Temuan LBH GP Ansor DIY, Ada Mobil Patroli di Lokasi Penusukan Santri Krapyak tapi Tak Lakukan Pencegahan Temuan LBH GP Ansor DIY, Ada Mobil
RADAR JOGJA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta ditunjuk oleh dua korban pengeroyokan dan penusukan santri Pondok Pesantren Krapyak oleh sekelompok orang yang berjumlah lebih dari 15 orang yang terjadi pada hari Rabu 23 Oktober 2024.
LBH GP Ansor menyebut penusukan tersebut adalah tindakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta rasa aman terhadap masyarakat Yogyakarta. "Peristiwa tersebut tidaklah semata-mata diakibatkan salah sasaran ataupun tindakan pelanggaran hukum biasa, akan tetapi perbuatan ini sedari awal dilakukan oleh segerombolan pelaku yang lebih dari 15 orang," kata perwakilan tim penasehat hukum para korban LBH GP Ansor DI Yogyakarta Muhammad Ulinnuha, SHI, MH, CM dalam rilisnya Minggu (3/11).
Dia menyebut , dalam pengeroyokan tersebut, menurut keterangan para korban, di sekitar lokasi ada mobil patroli polisi yang berjarak sekitar 200 meter . Sedang peristiwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh lebih dari 15 orang. "Yang artinya ada banyak suara keras, akan tetapi pihak aparat kepolisian seperti tidak langsung melakukan tindakan yang serta merta untuk mencegah perbuatan tersebut dan baru setelah beberapa saat setelah kejadian dalam kondisi salah satu santri bersimpah darah, polisi datang dan membawa santri ke klinik Pratama terdekat," jelasnya.
Baca Juga: WNI Asal Cilacap Tewas Jadi Korban Kriminalitas di Hong Kong, Kepala Disnakertrans Jateng: Perlindungan PMI Sudah Lengkap
Berdasarkan olah lapangan dan informasi di tempat kejadian, tim LBH GP Ansor DI Yogyakarta menemukan fakta aparat keamanan yang berseragam preman dan mobil patroli polisi sudah berada di sekitaran lokasi sejak petang. "Kami berkeyakinan pihak aparat dan intel telah mempunyai cukup informasi akan adanya potensi kerusuhan oleh sekelompok orang," ungkapnya.
Apalagi dalil polisi pada saat konferensi pers di Polresta Kota Yogyakarta menyebutkan rangkaian dan runtutan peristiwa yang terjadi sejak Selasa 22 Oktober 2024. Sehingga LBH GP Ansor DI Yogyakarta patut bertanya, “Mengapa aparat cenderung melakukan pembiaran atas potensi kerusuhan dan tidak melakukan deteksi dini untuk tindakan pencegahan atas peristiwa tersebut?"
Dia melanjutkan , jika aparat polisi telah sejak petang berada di sekitar lokasi peristiwa tersebut, maka sangat mungkin pengeroyokan dan penganiayaan yang disertai penusukan terhadap dua santri Pondok Krapyak ini tidak akan terjadi. Ditambah lagi pada saat kejadian tersebut dan pada saat para santri korban pengeroyokan dan penganiayaan disertai dengan penusukan yang telah bersimpah darah tersebut berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar dan berlari ke salah satu Counter Hp, malah para santri dibilang, 'jangan berkelahi di sini'.
Baca Juga: AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa, Minta Jangan Tinggalkan Budaya dan Kearifan Lokal di Dunia Digital
"Ini adalah ungkapan yang sangat tidak mendasar sebagai masyarakat Jogja yang aman tentram, santun dan bersosial tinggi, dan mempertegas akan adanya ketakutan yang sangat mendalam di benak masyarakat Jogja terhadap kelompok orang-orang dengan ketakutan untuk melerai ataupun sekedar membantu agar tidak terjadi perbuatan tindak pidana hukum di masyarakat," ungkapnya.
What's Your Reaction?