Tenaga Honorer Akan Dihapus, yang Tersisa Tinggal PNS dan PPPK
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
What's Your Reaction?