Tersulut Emosi, Pemuda Menyabet Tetangga dengan Golok Hingga Tewas
Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Ketapang, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, pada Jumat (21/4). Peristiwa itu menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, pelaku berinisial B, telah dibawa polisi ke Mapolsek Pamulang.
Merdeka.com - Berawal dari cekcok mulut, B, aniaya tetangganya Muhammad Fadli (27), hingga meregang nyawa. Tak hanya itu, seorang saksi yang berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan itu juga turut menjadi korban akibat sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku.
Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Ketapang, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, pada Jumat (21/4). Peristiwa itu menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, pelaku berinisial B, telah dibawa polisi ke Mapolsek Pamulang.
“Benar ada kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Pelaku) suda ditangkap dan masih di Polsek Pamulang,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/4).
Dia menerangkan, pelaku terancam pidana pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
2 dari 2 halaman
Sementara, polisi belum dapat membeberkan kronologis peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat di bagian lengan.
“Lebih detilnya bisa nanti tanya penyidik,” terang Fiernando.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan berat itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB jumat (21/4/2023). Saat itu, korban dan rekannya Chairy, sedang berkumpul di rumah toko yang berada di depan rumah pelaku.
Kemudian, saksi Chairy dengan temannya yang lain pergi meninggalkan lokasi beberapa saat, mendapat telepon dari korban yang saat itu sedang cekcok mulut dengan pelaku.
“Saat cekcok mulut antara korban Fadli dan B, sudah dilerai oleh Chairy dan orang tua B, B juga sudah masuk ke rumah bersama orang tuanya,” jelas Eko, warga setempat.
Namun, tak lama berselang B, yang sudah terlanjur emosi kembali keluar dengan membawa senjata tajam dan menyabetkan senjata tajam ke bagian kepala korban Fadli hingga terjatuh.
“Kemudian saksi Chai reflek mau melerai dan menahan pakai tangan kiri, (akhirnya) B juga kena sabetan senjata tajam pelaku hingga putus pergelangan tangan kirinya,” kata dia.
Atas kejadian tersebut kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan.
“Saat di RSU Fadli sudah engga bernyawa. perhari jumat pelaku sudah di bawa (Polisi) bersama barang buktinnya,” terang dia.
[fik]What's Your Reaction?