Tidak Cukup Pasal 340 KUHP, Kapolri Minta Timsus Periksa Ferdy Sambo untuk Dugaan Hilangkan Barbuk
Kapolri meminta Tim Khusus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk dugaan pelanggaran menghilangkan barang bukti dan merintangi proses penyidikan.
What's Your Reaction?