Tidak Cukup Pasal 340 KUHP, Kapolri Minta Timsus Periksa Ferdy Sambo untuk Dugaan Hilangkan Barbuk

Kapolri meminta Tim Khusus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk dugaan pelanggaran menghilangkan barang bukti dan merintangi proses penyidikan.

Tidak Cukup Pasal 340 KUHP, Kapolri Minta Timsus Periksa Ferdy Sambo untuk Dugaan Hilangkan Barbuk
Kapolri meminta Tim Khusus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk dugaan pelanggaran menghilangkan barang bukti dan merintangi proses penyidikan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow