Tujuh Hari Hilang, Mobil Milik Warga Bekasi Ini Ditemukan di Pamulang Tangsel
Aksi pencurian kendaraan roda empat merek Daihatsu Ayla ini terjadi pada Selasa (21/3) lalu. Saat itu, korban berinisial MW (34) yang baru pulang bekerja melihat mobil miliknya sudah tidak ada di halaman parkir rumahnya sekira pukul 18.30 WIB.
Merdeka.com - Maling mobil yang beraksi di Perumahan Cifest Hill Grand Devaley RT04 RW16, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Pelaku berinisial AH (30) dibekuk setelah sekitar tujuh hari melarikan diri.
Aksi pencurian kendaraan roda empat merek Daihatsu Ayla ini terjadi pada Selasa (21/3) lalu. Saat itu, korban berinisial MW (34) yang baru pulang bekerja melihat mobil miliknya sudah tidak ada di halaman parkir rumahnya sekira pukul 18.30 WIB.
"Sesampainya di rumah, korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada di parkiran teras rumah, lalu melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo, dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Setelah menyadari telah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Selatan dan teregister dengan nomor : LP/B/219/III/SPKT/POLSEK CIKSEL /POLRES METRO BKS/PMJ.
"Selanjutnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi dengan korban, CCTV dan pengamatan lingkungan di sekitar TKP," tutur Kukuh.
2 dari 2 halaman
What's Your Reaction?