UMK Banten 2023 Bakal Naik 7,48 Persen, Cilegon Tembus Rp 4,7 Juta, Segini UMK Tangerang dan Sekitarnya
Disnakertrans Provinsi Banten merekomendasikan kenaikan upah minimum di Banten tidak akan melebihi 7,48 persen.
Disnakertrans Provinsi Banten merekomendasikan kenaikan upah minimum di Banten tidak akan melebihi 7,48 persen.
What's Your Reaction?