Upah Minimum Resmi Naik 10%, Begini Hitungannya!

Pemerintah telah secara resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.

Upah Minimum Resmi Naik 10%, Begini Hitungannya!
Pemerintah telah secara resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow