Update Peristiwa Galian Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Siap- siap Bakal Ada Tersangka Baru
Polisi menyebutkan kemungkinan bahwa akan adanya tersangka lain dalam kasus longsornya tambang galian C Gunung Kuda Cirebon


POJOKSATU.ID, Tragedi longsornya kasus gunung kuda di kawasan tambang galian C Gunung kuda di Cirebon, Jawa Barat ternyata sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yang sampai menewaskan belasan orang.
Longsor tersebut diduga diakibatkan karena kesalahan teknis di dalam metode penambangan.
Dikabarkan bahwa kedua tersangka terbukti mengabaikan dua surat larangan resmi dari Dinas ESDM Pemprov Jabar sebelum bencana terjadi dan menewaskan 19 orang.
Polresta Cirebon menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (31/05) malam.
Baca Juga: Resmi Dilantik, PW GPA DKI Jakarta Siap Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, pun mengatakan penetapan kedua tersangka ini dilakukan setelah melakukan penyidik melakukan pemeriksaan yang melibatkan dinas terkait pertambangan.
Dari kedua tersangka tersebut terbukti bahwa mengabaikan dua surat larangan resmi dari Dinas ESDM Pemprov Jabar sebelum bencana terjadi dan menewaskan 19 orang.
Polisi juga masih membuka kemungkinan bahwa akan adanya tersangka lain dalam kasus longsornya tambang galian C Gunung Kuda.
Tersangka di Dalam Kasus Longsor Gunung Kuda
Baca Juga: Ketua DPD Sebut Sekolah Rakyat Kemensos Sejalan dengan Pendidikan Gratis 9 Tahun Putusan MK
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, bahwa dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang pertama adalah dengan inisialnAK (59), berstatus sebagai pengelola atau pemilik tambang yayasan Al-Azhariyah, tempat di mana musibah longsor terjadi.
AK sendiri merupakan warga setempat yang tinggal di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang. Sementara itu untuk tersangka yang kedua adalah AR (35), yang berstatus sebagai pengawas tambang.
AR ini juga merupakan warga setempat yang tinggal di Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
What's Your Reaction?






