UU Pelindungan Data Pribadi
Undang-undang ini adalah produk hukum terbaru terkait perlindungan data pribadi yang disahkan pada 17 Oktober 2022 lalu.
Undang-undang ini adalah produk hukum terbaru terkait perlindungan data pribadi yang disahkan pada 17 Oktober 2022 lalu.
What's Your Reaction?