Warga Padang Tagih Utang Rp 62 M ke Jokowi, Pemerintah Bakal Ajukan Banding
Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan PN Padang yang meminta Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani segera membayarkan utang negara di tahun 1950.
Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan PN Padang yang meminta Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani segera membayarkan utang negara di tahun 1950.
What's Your Reaction?