Yoon Suk Seol Dimakzulkan MK, Korsel Bersiap Pilpres dalam 60 Hari
Korea Selatan harus mengadakan Pilpres dalam 60 hari usai Mahkamah Konstitusi resmi memakzulkan Yoon Suk Seol pada Jumat (4/4).

What's Your Reaction?