Bos ADCP Akui Perusahaan Bokek, Konsumen Apartemen LRT City Mendesak Refund
Kasus proyek Apartemen LRT City yang terhenti terus menjadi sorotan, terutama setelah sejumlah konsumen mengadu ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta pengembalian dana (refund). Pertemuan mediasi antara konsumen dan pihak pengembang PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengungkapkan kondisi finansial perusahaan yang sedang sulit sehingga tak mampu mengembalikan uang konsumen.
Keluhan Konsumen Apartemen LRT City
Dalam pertemuan di kantor Kementerian PKP pada Jumat (24/7/2026), sekitar 20 konsumen dari berbagai lokasi seperti Ciracas, Tebet, dan Cibubur menyampaikan keluhan mereka. Mereka menuntut refund penuh atas uang yang telah dibayarkan, mengingat proyek sudah terhenti bertahun-tahun.
"Kami meminta full refund Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit. Dan kami jujur, 7 tahun bukan waktu yang sebentar," ujar Andre, konsumen Apartemen LRT Ciracas.
Selain itu, konsumen Apartemen Oase Park yang belum memulai pembangunan juga menuntut pengembalian dana. Dila, salah satu perwakilan, menyebut ada sekitar 190 pembeli dengan tingkat keterisian sekitar 40 persen yang belum menerima unit dan ingin uangnya kembali sesuai ketentuan SPPU.
"Keinginan kita dari Oase Park itu refund full sesuai ketentuan SPPU, pasal 5, halaman 5, poin 11," jelas Dila.
Sementara itu, Ajeng, konsumen Apartemen LRT City Tebet, mengeluhkan perlakuan debt collector yang terus menagih meski kredit sudah dihentikan secara resmi. Hal ini menimbulkan tekanan psikologis dan rasa malu.
Tanggapan Direksi PT Adhi Commuter Properti (ADCP)
Direktur Utama ADCP, Indra Syahruzza, mengakui kondisi perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak dapat melakukan refund kepada konsumen. Ia menyampaikan bahwa ADCP sedang berupaya menjalin kerja sama dengan beberapa investor, baik dari China maupun lokal, untuk melanjutkan proyek yang mandek.
"Ada beberapa investor dari China dan Indonesia yang masih dalam tahap MoU, belum deal. Kami targetkan dalam 3 sampai 6 bulan ke depan ada keputusan," jelas Indra.
Indra juga memastikan bahwa harga unit tidak akan mengalami kenaikan apabila investor swasta masuk, sebab harga sudah diatur dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Usulan Audit oleh BPK dan Tindakan Hukum
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk, induk perusahaan ADCP. Hal ini untuk menelisik kondisi keuangan dan pengelolaan proyek yang bermasalah.
"Saya akan bertemu dengan BPK dan mengusulkan audit investigasi agar masalah ini terang benderang," ujar Maruarar.
Selain itu, Kejaksaan juga diminta menelusuri apakah ada potensi tindak pidana dalam proses penjualan apartemen ini. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku diharapkan diproses hukum secara tegas.
Rencana Pertemuan Lanjutan dan Langkah Pemerintah
Menteri Maruarar juga menjadwalkan pertemuan lanjutan antara konsumen, pengembang, dan pihak terkait pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Tujuannya adalah untuk membahas kerugian, kronologi kejadian, dan perencanaan penyelesaian masalah.
- Konsumen diminta menghimpun semua dokumen dan perjanjian yang relevan.
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Otoritas Jasa Keuangan, serta perbankan juga akan dilibatkan.
- Kepala Badan Pengatur BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria, juga akan diundang mengingat ADCP adalah anak perusahaan BUMN.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pengakuan kondisi keuangan ADCP yang sedang sulit ini menjadi sinyal kuat adanya masalah manajemen dan pembiayaan dalam proyek strategis seperti Apartemen LRT City. Langkah refund yang tertunda selama bertahun-tahun tentu merugikan konsumen yang sudah menunggu unit hunian mereka.
Usulan audit dari BPK dan keterlibatan Kejaksaan menjadi langkah tepat untuk mengungkap akar masalah dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas. Namun, proses ini harus diikuti dengan tindakan konkret yang memastikan hak konsumen terlindungi, termasuk kemungkinan penyelesaian hukum jika ditemukan penyimpangan.
Perhatian pemerintah yang melibatkan berbagai lembaga menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi juga berpotensi menggoyang kepercayaan publik terhadap pengembang BUMN dan sektor properti nasional. Pembaca sebaiknya terus mengikuti perkembangan kasus ini karena hasil audit dan keputusan hukum dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan konsumen di masa depan.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber berita asli di detikcom.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0