BAZNAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Jaminan Sosial untuk Mustahik

Jul 31, 2026 - 13:40
 0  1
BAZNAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Jaminan Sosial untuk Mustahik

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang termasuk kategori mustahik. Sinergi ini memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pembiayaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya untuk sektor informal yang selama ini sulit mengakses perlindungan tersebut.

Ad
Ad

Menurut Idy Muzayyad, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, program ini fokus pada pembiayaan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Program ini akan membiayai kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi," ujar Idy Muzayyad.

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan Mustahik

Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk mengintegrasikan pengelolaan dana sosial keagamaan dengan sistem perlindungan sosial nasional. Dengan perlindungan ini, pekerja rentan tidak hanya memperoleh bantuan konsumtif, tapi juga memiliki jaring pengaman yang memadai saat menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Banyak pekerja sektor informal seperti guru ngaji, marbot, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi, dan pekerja harian yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri. Oleh karena itu, mereka masih belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Idy menegaskan, "Jika pekerja tersebut termasuk kategori mustahik, maka sudah menjadi tanggung jawab sosial dan keagamaan kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada mereka."

Inovasi Dana Zakat untuk Perlindungan Jaminan Sosial

Melalui kerja sama ini, dana ZIS tidak hanya menjadi bantuan sementara, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ini dapat menjaga ketahanan ekonomi keluarga mustahik ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

Landasan syariah untuk inisiatif ini sudah diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 102 Tahun 2025, yang mengizinkan penyaluran dana infak, sedekah, dan bahkan zakat untuk pembiayaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi fakir dan miskin jika diperlukan.

"Fatwa MUI ini memberikan landasan syariah yang jelas bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja rentan beserta keluarganya," tegas Idy.

Target dan Implementasi Program Perlindungan

BAZNAS RI menjadikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai prioritas. Pada tahap awal tahun ini, targetnya adalah membiayai kepesertaan sebanyak 100 ribu pekerja rentan. Selain itu, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota didorong untuk memperluas implementasi program ini dengan berkoordinasi bersama kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah.

Saat ini, BAZNAS daerah telah memberikan perlindungan kepada sekitar 45 ribu pekerja rentan, menandakan kemajuan yang signifikan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Pekerja Mustahik

Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas lembaga yang memperluas perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini sulit dijangkau.

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja rentan, khususnya yang termasuk kategori mustahik, tetap memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Agung.

Agung menilai pemanfaatan dana ZIS sebagai pembiayaan kepesertaan adalah inovasi sosial yang mampu mempercepat perluasan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Pendekatan ini juga sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan: Coverage, Care, dan Credibility.

"Kami berharap sinergi ini menjadi model pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang lebih akuntabel, produktif, dan berkelanjutan," tambah Agung.

Peran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin

Vina Dwina Yuskin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, menyambut baik penguatan sinergi ini sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya mustahik.

"Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menjangkau kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi," ujar Vina.

Vina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin siap memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Tanah Bumbu serta pemangku kepentingan daerah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan kolaborasi yang baik, semakin banyak pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya meningkat," tutupnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan terobosan penting dalam memperluas jaring pengaman sosial untuk kelompok pekerja yang selama ini sering terlupakan, yaitu mustahik di sektor informal. Langkah ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan finansial sesaat, tetapi membangun ketahanan sosial ekonomi secara berkelanjutan melalui instrumen yang akuntabel dan berbasis syariah.

Inisiatif ini dapat menjadi model pengelolaan dana zakat dan sedekah yang produktif dan transparan, sekaligus menambah dimensi baru dalam fungsi sosial keagamaan di Indonesia. Ke depan, publik perlu mengawal implementasi program ini agar cakupan perlindungan terus meluas dan manfaatnya dirasakan oleh lebih banyak keluarga mustahik di seluruh pelosok negeri.

Selain itu, sinergi ini juga membuka peluang kolaborasi serupa antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam bidang sosial lain, sehingga memperkuat sistem perlindungan sosial nasional secara menyeluruh. Pembaca disarankan untuk terus mengikuti perkembangan program ini karena potensinya sangat besar dalam mengubah wajah kesejahteraan pekerja informal di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca sumber berita asli di ANTARA Kalsel.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad