Beras Fortifikasi Dijual Rp42 Ribu per Kg, Mentan Sebut Ini Akal-akalan

Jul 31, 2026 - 14:20
 0  2
Beras Fortifikasi Dijual Rp42 Ribu per Kg, Mentan Sebut Ini Akal-akalan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar dan dijual dengan harga sangat tinggi, mencapai Rp42.000 per kilogram. Fenomena ini dianggapnya sebagai akal-akalan yang merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program fortifikasi beras.

Ad
Ad

Harga Beras Fortifikasi yang Tidak Rasional

Beras fortifikasi sebenarnya dirancang sebagai pangan bergizi tambahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, anak-anak, dan kelompok yang berisiko mengalami stunting. Dengan tambahan vitamin dan mineral, harga beras ini seharusnya tidak jauh berbeda dengan harga beras medium, atau sedikit lebih tinggi. Namun, kenyataannya ada beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42.000 per kg, jauh di atas harga pasar normal.

"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," ujar Mentan Amran di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).

Hasil Pemeriksaan dan Temuan Tidak Sesuai Standar

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada berbagai sampel beras fortifikasi, sekitar 80% produk tidak memenuhi standar fortifikasi. Pengujian yang dilakukan di tiga laboratorium menunjukkan sebagian besar sampel bukan beras fortifikasi yang sebenarnya atau tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  • Harga rata-rata beras fortifikasi yang diuji adalah Rp22.665 per kilogram.
  • Beberapa produk bahkan dijual dengan harga ekstrem hingga Rp42.000 per kilogram.
  • Kementerian Pertanian menggunakan banyak laboratorium untuk memastikan hasil pengujian akurat.

Mentan Amran menegaskan bahwa penyimpangan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi pangan kepada masyarakat miskin.

Subsidi Pangan dan Potensi Penyalahgunaan

Pemerintah mengalokasikan dana subsidi sektor pangan sebesar Rp164 triliun pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp56 triliun merupakan potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi. Praktik menjual beras yang tidak sesuai standar dengan harga tinggi merupakan bentuk penyalahgunaan subsidi yang diberikan untuk menghasilkan keuntungan tidak wajar.

"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," tegas Mentan Amran.

Modus Serupa dengan Kasus Beras Premium

Menurut Amran, modus penjualan beras fortifikasi dengan harga mahal ini mirip dengan kasus beras premium yang sebelumnya telah diungkap oleh Kementerian Pertanian. Setelah pengawasan ketat diterapkan pada beras premium, para pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi yang menawarkan margin keuntungan lebih besar.

"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," pungkasnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus mahalnya harga beras fortifikasi ini bukan sekadar masalah harga yang tidak masuk akal, tapi merupakan indikasi serius mengenai lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan subsidi pangan yang seharusnya membantu masyarakat miskin. Fortifikasi beras seharusnya menjadi solusi efektif dalam mengurangi stunting dan malnutrisi, namun praktik yang terjadi justru menghambat tujuan tersebut.

Kejahatan semacam ini berpotensi memperburuk kondisi gizi masyarakat rentan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program pemerintah. Pemerintah harus segera memperketat pengawasan kualitas dan harga beras fortifikasi serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan. Selain itu, transparansi dalam rantai distribusi dan mekanisme subsidi perlu diperbaiki agar bantuan tepat sasaran.

Ke depan, masyarakat dan pemangku kepentingan harus mengawal ketat implementasi program fortifikasi agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata. Untuk informasi terbaru terkait kebijakan pangan dan subsidi, Anda dapat mengikuti laporan resmi pemerintah di detikFinance dan sumber berita terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad