Bursa Mineral dan Komoditas Strategis: Sawit hingga Nikel Siap Masuk Icomex 2027
Pemerintah Indonesia berencana membentuk sebuah Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang akan menjadi pusat perdagangan dan penentuan harga komoditas penting di dalam negeri. Rencana besar ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan di DPR dan ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa ini akan dibangun bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komoditas Strategis yang Bakal Masuk Bursa
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa beberapa komoditas utama Indonesia akan menjadi fokus utama bursa ini. Di antaranya adalah crude palm oil (minyak kelapa sawit) dan nikel, serta batu bara yang selama ini menjadi andalan ekspor dan sumber devisa negara.
Meski demikian, pemerintah belum mengeluarkan keputusan final terkait daftar lengkap komoditas yang akan diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis tersebut.
"Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara,"ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/8/2026).
Indonesia Commodity Exchange (Icomex) Sebagai Nama Bursa
Ketika ditanya mengenai bentuk dan nama resmi bursa, Prasetyo membocorkan bahwa bursa ini akan dikenal sebagai Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Meski detail mekanisme perdagangan dan penentuan harga masih digodok, pemerintah menegaskan bursa ini akan mengikuti dinamika harga pasar dunia.
"Nanti lah ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana,"tutur Prasetyo.
Peran OJK dan Regulasi Bursa Mineral
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempercepat penyelesaian aturan turunan untuk mendukung operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Aturan ini merupakan amanat dari UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Menurut Friderica, yang akrab disapa Kiki, peraturan OJK terkait bursa tersebut harus rampung dan disahkan paling lambat 17 September 2026, serta memerlukan persetujuan dari DPR RI.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendalami pasar domestik dan menjadi acuan harga mineral serta komoditas strategis Indonesia. Selama ini, penentuan harga dunia atas komoditas strategis tersebut belum terbentuk secara resmi di dalam negeri.
"Rasanya ini sesuatu yang tujuan yang sangat mulia bahwa Indonesia merupakan penghasil komoditas strategis dan juga mineral yang sangat besar, beberapa di antaranya nomor satu di dunia. Namun selama ini price discovery maupun harga acuan itu tidak ada di dalam negeri,"jelasnya.
Manfaat Bursa untuk Transparansi dan Pencegahan Praktik Curang
Dengan hadirnya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, pemerintah berharap harga komoditas utama menjadi lebih transparan dan mengurangi praktik yang merugikan negara seperti transfer pricing dan under-invoicing. Hal ini akan berdampak positif pada penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Terhadap Bursa BMKS ini dan tentunya ini bisa menjadi acuan harga untuk mengurangi yang disebut atau meniadakan yang disebut dengan transfer pricing, under-invoicing dan lain-lain, dan tentunya semua ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,"tutup Friderica.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Icomex) adalah langkah strategis yang sangat penting bagi kedaulatan ekonomi Indonesia. Selama ini, Indonesia sebagai produsen utama beberapa komoditas global seperti sawit dan nikel belum memiliki mekanisme harga yang transparan di dalam negeri. Hal ini menyebabkan ketergantungan pada harga acuan internasional yang bisa saja tidak mencerminkan kondisi pasar domestik secara akurat.
Dengan Icomex, pemerintah tidak hanya menciptakan pusat perdagangan yang transparan tetapi juga berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Bursa ini juga dapat menjadi alat yang efektif untuk memberantas praktik transfer pricing dan under-invoicing yang selama ini merugikan pendapatan negara.
Ke depan, penting untuk mengawasi proses regulasi dan implementasi bursa ini agar berjalan sesuai target. Efektivitas Icomex akan sangat bergantung pada transparansi, kemudahan akses pasar bagi para pelaku usaha, dan integrasi dengan pasar global. Jika berhasil, Icomex bisa menjadi game-changer yang memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, kunjungi sumber berita asli di detikFinance dan simak perkembangan regulasi di situs resmi OJK.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0