KPK Tidak Proses Pelanggaran Etik Polisi Tersangka Kasus Pemalang, Ini Alasannya

Aug 17, 2026 - 21:10
 0  2
KPK Tidak Proses Pelanggaran Etik Polisi Tersangka Kasus Pemalang, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan tidak akan memproses dugaan pelanggaran etik terhadap Setya Budi Dias, polisi yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai insan KPK sehingga penanganan etik tidak lagi menjadi kewenangan KPK maupun Dewan Pengawas.

Ad
Ad

Status Setya Budi Dias dan Penanganan Pelanggaran Etik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sejak Setya Budi Dias tidak lagi berstatus sebagai pegawai atau staf di KPK, maka dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya tidak bisa diproses oleh institusi tersebut. "Untuk DIS ini tidak menjadi ranah penegakan etik di KPK atau di Dewan Pengawas karena sudah tidak lagi menjadi insan Komisi," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Dias pernah bertugas di KPK, setelah keluar dari institusi tersebut maka pelanggaran etik yang diduga dilakukannya tidak bisa lagi ditangani melalui mekanisme internal KPK.

Evaluasi Internal KPK untuk Cegah Kebocoran Informasi

Meski tidak memproses dugaan pelanggaran etik terhadap Dias, KPK akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Evaluasi ini difokuskan pada mekanisme administrasi dan sistem kerja agar kebocoran informasi penyelidikan yang diduga dilakukan Dias tidak terulang kembali.

Menurut Budi, Dias sebelumnya diduga membocorkan informasi penyelidikan KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi yang bocor ini kemudian diduga dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

"Tentunya Dewan Pengawas juga ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses bisnis-proses bisnis, khususnya di bidang administrasi ya, supaya hal-hal demikian tidak kembali terjadi," tambah Budi.

Kronologi Kasus Pemerasan dan OTT KPK

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. Operasi ini merupakan OTT ke-18 sepanjang tahun 2026 dan mengamankan 21 orang tersangka. KPK mengumumkan hasil operasi tersebut pada 30 Juli 2026.

Dari pengusutan awal, kasus ini terbagi menjadi dua klaster:

  • Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, ditetapkan sebagai tersangka.
  • Klaster kedua terkait dugaan pemerasan terhadap Anom oleh Setya Budi Dias bersama ayahnya.

Penanganan kasus ini masih berlanjut dan menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, keputusan KPK untuk tidak memproses pelanggaran etik terhadap Setya Budi Dias sebenarnya sudah tepat secara prosedural mengingat yang bersangkutan sudah tidak menjadi bagian dari institusi tersebut. Namun, hal ini sekaligus membuka celah penting tentang bagaimana lembaga penegak hukum mengelola risiko kebocoran informasi internal yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana seperti pemerasan.

Kejadian ini menjadi peringatan agar KPK dan lembaga serupa memperketat sistem keamanan informasi dan memperbaiki mekanisme pengawasan internal. Jika tidak, maka potensi penyalahgunaan jabatan oleh oknum yang pernah berkaitan dengan lembaga anti-korupsi dapat terus terjadi dan merusak kepercayaan publik.

Ke depan, publik perlu mengawasi proses evaluasi internal KPK ini dengan seksama dan menuntut transparansi agar tidak ada lagi kebocoran informasi yang berpotensi berujung pada kasus korupsi atau pemerasan. Masyarakat juga harus tetap waspada terhadap perkembangan kasus Pemalang ini yang menunjukkan masih adanya celah korupsi di pemerintahan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, Anda dapat membaca sumber berita lengkapnya di situs resmi AFU.ID.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad