2 Wanita Ditangkap Usai Selundupkan Sabu ke Tahanan PN Semarang Lewat Salam Tangan

Aug 19, 2026 - 12:21
 0  1
2 Wanita Ditangkap Usai Selundupkan Sabu ke Tahanan PN Semarang Lewat Salam Tangan

Polrestabes Semarang telah mengamankan dua wanita yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Modus operandi yang digunakan terbilang unik dan nekat, yakni menyerahkan barang haram tersebut melalui bersalaman dengan tahanan yang tengah menjalani proses hukum.

Ad
Ad

Modus Penyelundupan Sabu Lewat Salam Tangan di PN Semarang

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Hankie Fuariputra, menjelaskan bahwa kedua perempuan yang diamankan adalah istri dan adik dari tahanan kasus narkoba berinisial F. Keduanya diduga berperan sebagai perantara dalam penyelundupan sabu tersebut.

"Betul sekali, kasus itu ditangani unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Semarang," kata Hankie saat dihubungi pada Rabu (19/8/2026).

Peristiwa penyelundupan ini terjadi pada Selasa (18/8) sore hari di PN Semarang. Pada saat itu, DT, sang adik tahanan, melakukan bersalaman dengan terdakwa narkoba lain berinisial MAT, yang merupakan teman dari tahanan F. Saat bersalaman itulah, narkoba yang dibungkus isolasi warna oranye dengan berat 0,5 gram diselundupkan.

Peran dan Kronologi Kasus

Kedua wanita yang diamankan berinisial DL, istri tahanan F, dan DT, adiknya. DT menyerahkan sabu kepada tahanan MAT yang sebenarnya bukan tahanan PN Semarang karena tidak hadir sidang pada hari itu. Sementara DL berada di lokasi dan menyaksikan transaksi tersebut.

  • DT menyerahkan sabu kepada tahanan MAT melalui salam tangan.
  • MAT adalah teman tahanan F yang memerintahkan penyelundupan.
  • DL sebagai istri tahanan turut terlibat dan diamankan.
  • Barang bukti sabu seberat 0,5 gram disita dari lokasi.

“Mereka berdua berperan sebagai perantara dan kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegas Hankie.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang memberikan peringatan tegas agar masyarakat tidak mudah tergoda atau disuruh untuk membawa atau menyerahkan barang terlarang, khususnya narkotika, kepada tahanan atau pihak lain. Ia menekankan bahwa setiap barang yang masuk ke tahanan pasti akan diperiksa oleh petugas dengan ketat.

"Intinya selalu berhati-hati, jangan sampai mudah disuruh orang memberikan sesuatu yang ada hubungannya dengan narkotika, karena pasti akan ada pengecekan oleh petugas," ujarnya.

Kasus Sebelumnya dan Latar Belakang

Sebelumnya, petugas Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga mengamankan perempuan berinisial D yang kedapatan menyerahkan sabu kepada terdakwa narkoba di PN Semarang dengan cara bersalaman. Juru bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah sidang putusan terdakwa narkotika pada Selasa (18/8) sore.

Peristiwa penyelundupan narkoba ini menjadi sorotan publik karena menggunakan metode yang sangat dekat dan mudah dilakukan saat proses persidangan, yaitu melalui salam tangan. Modus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus penyelundupan sabu melalui salam tangan di PN Semarang ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan barang bawaan dan interaksi tahanan dengan pengunjung sidang. Modus operandi yang terbilang sederhana namun efektif ini mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan dan pengamanan di lingkungan pengadilan.

Selain itu, keterlibatan keluarga dekat tahanan seperti istri dan adik juga memperlihatkan bagaimana jaringan penyelundupan narkoba dapat memanfaatkan hubungan personal demi mengelabui petugas. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa memperparah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan pengadilan.

Ke depan, aparat hukum perlu menerapkan protokol pengamanan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap pengunjung sidang serta pembatasan kontak fisik antara tahanan dan pengunjung. Masyarakat juga harus semakin sadar akan risiko hukum dan sosial jika terlibat dalam penyelundupan narkoba dengan modus seperti ini.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca berita asli di detikJateng serta mengikuti perkembangan terbaru dari sumber berita terpercaya seperti Kompas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad