
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, yang telah mengantongi akreditasi B dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kembali menegaskan komitmen penuhnya dalam memberikan layanan pendampingan hukum dan pembelaan secara cuma-cuma, bagi masyarakat kurang mampu di seluruh kabupaten/kota di Bali. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH APIK Bali Luh Putu Anggreni,S.H., ketika berbincang dalam acara Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar.