
KUPANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., menggagas program “K’TONG KAWAL KDMP NTT: KDKMP Patuh Hukum, Tata Kelola Tangguh” sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendampingan hukum dan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Inisiatif ini diarahkan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan direktif Presiden di wilayah Nusa Tenggara Timur melalui penguatan kepastian hukum, akuntabilitas, dan pengelolaan koperasi yang profesional.