RUU SDI Dikhawatirkan Tambah Keruwetan Regulasi, Bukan Sederhanakan Tata Kelola Data

Mar 30, 2026 - 15:30
 0  3
RUU SDI Dikhawatirkan Tambah Keruwetan Regulasi, Bukan Sederhanakan Tata Kelola Data

Penguatan tata kelola data saat ini menjadi salah satu fokus penting dalam kebijakan digital Indonesia. Namun, rancangan undang-undang Sistem Data Indonesia (RUU SDI) yang tengah digodok menuai kritik karena dinilai justru menambah keruwetan regulasi daripada menyederhanakannya.

Ad
Ad

RUU SDI bertujuan untuk mengatur tata kelola data secara nasional agar lebih terstruktur dan terintegrasi. Namun, menurut sejumlah pakar hukum dan praktisi data, penguatan tata kelola data tidak perlu dilakukan melalui pembentukan rezim hukum baru yang berdiri sendiri. Mereka berpendapat, pengaturan SDI sebaiknya diintegrasikan ke dalam kerangka kebijakan dan regulasi yang sudah ada agar tidak menimbulkan tumpang tindih dan kompleksitas hukum.

Keruwetan Regulasi Jadi Kekhawatiran Utama

Beberapa pihak menyoroti bahwa pembentukan rezim hukum baru lewat RUU SDI berpotensi menimbulkan beberapa masalah:

  • Redundansi aturan yang dapat membingungkan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait pemanfaatan data.
  • Tumpang tindih kewenangan antara lembaga-lembaga pemerintahan yang sudah memiliki regulasi data masing-masing.
  • Hambatan implementasi karena kurangnya koordinasi yang jelas antar instansi yang terlibat.

Menurut laporan Hukumonline, pengaturan tata kelola data yang efektif harus bersifat holistik dan terintegrasi dengan kebijakan lain, bukan berdiri sendiri yang justru memperumit sistem hukum nasional.

Alternatif Penguatan Tata Kelola Data

Para ahli merekomendasikan beberapa langkah praktis untuk penguatan tata kelola data tanpa menimbulkan kerumitan berlebihan:

  1. Integrasi regulasi dengan menyelaraskan RUU SDI ke dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan peraturan sektor terkait.
  2. Penguatan koordinasi antar lembaga melalui pembentukan forum atau badan koordinasi yang fokus pada tata kelola data nasional.
  3. Peningkatan kapasitas SDM di instansi pemerintah agar memahami dan mengimplementasikan pengelolaan data secara baik dan sesuai dengan regulasi.
  4. Pemberdayaan teknologi untuk memfasilitasi integrasi dan keamanan data secara digital.

Dengan strategi ini, tata kelola data dapat diperkuat tanpa harus menciptakan rezim hukum baru yang berpotensi menimbulkan keruwetan dan inkonsistensi.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, RUU SDI merupakan inisiatif yang baik secara tujuan, yaitu memperkuat tata kelola data Indonesia yang kini semakin krusial di era digital. Namun, cara pembentukan regulasi harus dirancang dengan cermat agar tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait tumpang tindih aturan yang bisa menghambat pelaksanaan pengelolaan data yang efektif.

Kekhawatiran akan keruwetan regulasi bukan tanpa alasan. Indonesia sudah memiliki sejumlah aturan terkait data yang tersebar di berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah. Menambah satu rezim hukum baru tanpa integrasi yang jelas berisiko menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha dan pemerintah sendiri.

Ke depan, pemerintah dan DPR perlu mengedepankan pendekatan harmonisasi regulasi dan kolaborasi antar lembaga untuk mencapai tujuan yang sama: tata kelola data yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna. RUU SDI bisa menjadi katalisator positif jika disusun dengan prinsip kesederhanaan dan integrasi.

Sebagai pembaca dan pengamat, kita perlu terus mengawal perkembangan RUU SDI agar dapat memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan beban regulasi yang berlebihan. Informasi dan diskusi publik yang terbuka juga sangat penting untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar solutif.

Untuk perkembangan terbaru dan analisis mendalam seputar regulasi data di Indonesia, Anda dapat mengikuti update dari Hukumonline dan media kredibel lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad