Aturan Kecepatan di Tol, Melaju 120 Km/Jam Lebih Bisa Kena E-tilang

Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol per 1 April 2022. Begini aturannya.

Aturan Kecepatan di Tol, Melaju 120 Km/Jam Lebih Bisa Kena E-tilang
Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol per 1 April 2022. Begini aturannya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow