Bela Anak Berujung Agus Tewas Dibacok Tetangga
Agus Tomy (45) tewas di tangan tetangganya sendiri Achmad Amiruddin (27). Agus tewas setelah berduel dengan Amiruddin yang membacoknya di bagian leher dan dada.
Agus Tomy (45) tewas di tangan tetangganya sendiri Achmad Amiruddin (27). Agus tewas setelah berduel dengan Amiruddin yang membacoknya di bagian leher dan dada.
Peristiwa mengenaskan yang terjadi di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu terjadi gegara anak. Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siwo Hariyadi mengatakan, peristiwa bacokan itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Iya (ada saling bacok). Lokasinya berada di Jalan KH Malik Dalam RT 05 RW 07 Kelurahan Buring," ujar Agus saat dihubungi detikJatim, Jumat (20/10/2023).
Amiruddin sendiri bukannya tanpa luka. Ia juga mendapatkan luka bacok pada bagian kepalanya yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit.
"Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa celurit. Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS)," tandasnya.
Peristiwa berdarah itu bermula saat Amiruddin berkunjung ke rumah Muhamad (30). Amiruddin berada di rumah Muhamad sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika sedang rebahan bersama Muhamad, AA melihat anak Agus Tomy yang masih berusia 3 tahun berjalan di depan rumah.
"AA kemudian menakut-nakuti anak kecil itu hingga menjerit-jerit. Kalau dari informasi yang kami dapat, aksi itu sudah sering dilakukan AA," kata Agus.
"Cuma menakuti seperti apa atau bicaranya gimana, belum ada pemeriksaan secara detail. Karena AA masih dirawat di rumah sakit," sambungnya.
Tak berselang lama, Agus Tomy datang dan menasehati AA agar tidak mengganggu anaknya. Bukannya masalah selesai, tapi keduanya malah terlibat cekcok hingga terjadi pertengkaran.
"Karena keduanya tersulut emosi. Pertengkaran itu berlanjut dengan saling bacok yang mengakibatkan keduanya terluka," kata Agus.
Dalam peristiwa tersebut, Agus Tomy tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok pada bagian lengan, dada dan leher. Sedangkan Amiruddin mengalami luka di bagian kepala.
Mendapat laporan adanya aksi saling bacok tersebut, petugas Polsek Kedungkandang bekerja sama dengan tim INAFIS langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah menggali informasi. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan posisi AA. Kami kemudian mengamankan AA saat melakukan perawatan di rumah sakit (RS)," kata Agus.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa clurit, handphone dan sepeda motor," sambungnya.
Dari kejadian ini, Amiruddin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Sementara itu (pasal yang dikenakan terhadap tersangka), nanti menunggu hasil pemeriksaan baru kita gelar perkara lagi," tandasnya.
Simak Video "Tega! Pria Bacok Istri hingga Tewas di Jalan Mandala Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)
What's Your Reaction?