Caleg Tebar Uang, Bawaslu Periksa Ketua KPU Garut

Asep Burhanudin, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut mengatakan bahwa pihaknya hari ini memeriksa dua orang yang berkaitan dengan peristiwa aksi tebar uang itu. Yang pertama adalah Bacaleg Partai NasDem dan Ketua KPU Garut.

Caleg Tebar Uang, Bawaslu Periksa Ketua KPU Garut

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Junaidin Basri menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Pemeriksaan tersebut kaitan dengan aksi tebar uang yang dilakukan pada Kamis (11/5) di area kantor KPU oleh Ketua DPD dan Bacaleg Partai NasDem Garut.

Asep Burhanudin, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut mengatakan bahwa pihaknya hari ini memeriksa dua orang yang berkaitan dengan peristiwa aksi tebar uang itu. Yang pertama adalah Bacaleg Partai NasDem dan Ketua KPU Garut.

taboola mid article

“Tadi jam 10.00 WIB kita mengundang salah satu pihak yang dipanggil melakukan peristiwa dugaan tanggal 11 Mei, salah satunya pa Suherman Bacaleg NasDem. Jam 14.00, mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan Bacaleg Partai NasDem,” kata Asep, Jumat (19/5).

Dia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan klarifikasi itu, pihaknya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa aksi tebar uang. Walau begitu, Asep belum bisa menyimpulkan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tersebut.

“Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media,” jelasnya.

2 dari 2 halaman

Asep menyatakan bahwa ada dua orang lagi yang akan diperiksa klarifikasi, yaitu IS dan D yang merupakan Ketua DPD dan Bacaleg Partai NasDem. “Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait,” katanya.

Setelah pemeriksaan klarifikasi itu selesai dilakukan, diungkapkannya, pihaknya akan langsung melakukan kajian-kajian dan rapat pleno untuk membuat putusan-putusan.

“Untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak, menunggu hasil pleno setelah dilakukan pemeriksaan dan kajian menyeluruh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa pemeriksaan klarifikasi kepadanya memang kaitan dengan apa yang terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023. “Yaitu ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU. Ada belasan pertanyaan yang harus dijawab,” terangnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Junaidin, diantara adalah kaitan dengan prosedur landasan hukum pengajuan bakal calon, konfirmasi aau waktu jadwal pengajuan calon, dan lainnya.

“Kan itu datang ke KPU, disambut diregistrasi, diverifikasi, kapan peristiwa itu terjadi, itu terjadi setelah Press Conference, bahwa partai tersebut sudah diterima KPU. Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni seni budaya, tidak ada info mau saweran. Jadi itu spontanitas,” sebutnya. [fik]

Baca juga:
Libatkan Menantu Bacaleg di Acara Pemkab, Bupati Jember Terancam Sanksi Kemendagri
Command Centre Bawaslu Diharapkan Mampu Menjamin Keamanan Data Pemilu
Sebar Uang di Kantor KPU, Ketua DPD Nasdem Garut Dipanggil Bawaslu
Bawaslu Sudah Peringatkan Aksi Sebar Uang Kader Partai NasDem di Kantor KPU
Imbas Sebar Uang saat Daftar Bacaleg, Istri Bupati Garut Dipanggil Bawaslu
Bawaslu Temukan 8.156 Pemilih Beralamatkan RT 00 RW 00 di Kabupaten Sleman
Ajak Menantu-Caleg di Kegiatan Pemkab, Bupati Jember Diperiksa Bawaslu di Rumah Dinas

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow