Cegah TPPO, Cempaga Hulu Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat
Polres Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek Bamang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga Masyarakat di Kec. Cempaga Hulu Kab.Kotim Kalteng, Rabu (15/10/2023) siang. Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Cempaga Hulu memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga sekitar Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad […]
Polres Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek Bamang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga Masyarakat di Kec. Cempaga Hulu Kab.Kotim Kalteng, Rabu (15/10/2023) siang.
Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Cempaga Hulu memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga sekitar
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.K mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Cempaga Hulu. (hms_spt)
Redaktur : Ardianto/ kalteng
What's Your Reaction?