Dalami Peristiwa Jatuhnya Pengunjung Wisata Pendulum 360 Jatim Park 1, Polres Batu Libatkan Saksi Ahli
KabarBaik.co - Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami penyebab peristiwa jatuhnya salah seorang remaja berinisial RDP, 14, dari wahana Pendulum 360 di Jatim...

KabarBaik.co – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami penyebab peristiwa jatuhnya salah seorang remaja berinisial RDP, 14, dari wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1, beberapa hari lalu. Setelah melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga akan melibatkan ahli untuk mendalami proses penyelidikan.
Andi menyebut keterangan saksi ahli akan polisi dalam memastikan hasil pengecekan wahana Pendulum 360 tersebut. Hingga kini total enam saksi yang telah diperiksa. Antara lain, korban RPD, 14, kapten dan operator wahana Pendulum 360, tim medis yang memberikan bantuan pertama kepada korban, hingga manajemen pengelola wisata Jatim Park.
“Tim ahli akan kami libatkan. Dalam kapasitas ini yang kami libatkan adalah tim pemeliharaan wahana. Tentu kami juga ke depan akan kami panggil dari Dinas Pariwisata Kota Batu. Tapi kami akan melihat terlebih dahulu, apakah pihak Dinas Pariwisata Kota Batu memiliki kapasitas sebagai ahli atau tidak,” jelas Andi, Rabu (23/4).
Menurut Andi, Satreskrim Polres Batu telah melakukan beberapa langkah proses pendalaman kejadian tersebut. Mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengoperasian wahana Pendulum 360, hingga pemeriksaan enam saksi dalam kejadian itu.
“Proses sidik itu sendiri memang secara estafet sudah kami lakukan, terakhir sudah masuk ke saya enam orang. Namun, tentu saya minta ada yang perlu diperdalam lagi, ditambah untuk memperkuat apakah unsur ke alpaan itu benar-benar terjadi,” jelasnya.
Andi mengatakan, pihaknya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur kesengajaan kelalaian petugas yang menyebabkan peristiwa itu terjadi. Atau ada unsur lain yang menjadi penyebabnya. “Ini juga yang sedang kami koordinasikan dengan Dinas Pariwisata yang sebelumnya sudah melakukan visit quality control,” ujarnya.
Selain itu, Andi memastikan bahwa kepolisian juga tetap fokus pada pemulihan korban. “Pertanggungjawaban memang tidak mutlak apakah dengan adanya penyembuhan itu sudah akan menghapuskan deliknya. Kebetulan ini bukan delik aduan,” tandasnya. (*)
What's Your Reaction?






