Dipanggil Kemenaker, SiCepat Akan Pekerjakan Kembali 500 Karyawan yang di-PHK
Usai dipanggil Kemenaker, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan bakal mempekerjakan kembali 500 karyawannya yang telah di-PHK.
Usai dipanggil Kemenaker, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan bakal mempekerjakan kembali 500 karyawannya yang telah di-PHK.
What's Your Reaction?