Dirjen Pajak Beberkan Alasan Tak Ada Perppu Pembatalan PPN 12%

DJP menjelaskan bahwa tidak perlu ada Perppu untuk membatalkan PPN 12% yang mulai berlaku 2025. PPN tetap 11% untuk barang non-mewah.

Dirjen Pajak Beberkan Alasan Tak Ada Perppu Pembatalan PPN 12%
DJP menjelaskan bahwa tidak perlu ada Perppu untuk membatalkan PPN 12% yang mulai berlaku 2025. PPN tetap 11% untuk barang non-mewah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow