Komir Berperan Penting Dalam Membangun Pertanian Berkelanjutan
Batam-Komisi Irigasi (Komir) berfungsi sebagai motor penggerak dalam mendukung terciptanya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan para petani, terutama dalam konteks irigasi....
Batam-Komisi Irigasi (Komir) berfungsi sebagai motor penggerak dalam mendukung terciptanya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan para petani, terutama dalam konteks irigasi. Tujuannya adalah membangun fondasi pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.
“Komir berperan sebagai kunci dalam mengkoordinasikan sistem irigasi di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, dan pengaruhnya sangat signifikan terhadap perkembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Plh Direktur SUPD I, Gunawan Eko Movianto.
Hal tersebut diungkap Gunawan Eko pada kegiatan Workshop Komisi Irigasi dengan Tema Penguatan dan Keberlanjutan Kelembagaan Komisi Irigasi pada Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) di AP Premier Hotel Batam, Jumat, (17/11/2023).
Menurutnya, sumber daya air merupakan elemen yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Air mendukung berbagai aspek kehidupan di bumi, termasuk kebutuhan manusia, keanekaragaman hayati, pertanian, industri, dan banyak aspek lainnya.
Dalam konteks keberlanjutan Program IPDMIP, peran vital yang dimainkan oleh Komir ditekankan sebagai salah satu target utama pencapaian program ini, guna mendukung pengembangan dan manajemen irigasi secara berpartisipasi.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 520/5119/Bangda, yang diterbitkan pada tanggal 11 November 2021, mengirimkan amanat kepada Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten.
Amanat tersebut menegaskan pentingnya terus meningkatkan kinerja Komisi Irigasi (KOMIR) di tingkat daerah.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas Komir dalam mendukung program pertanian beririgasi serta memfasilitasi implementasi perencanaan dan penganggaran operasionalisasi Komisi Irigasi sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang telah diperbaharui oleh Kepmendagri Nomor 900.1.1.15.5-1317 Tahun 2023.
Gunawan Eko Movianto menambahkan bahwa, sejak dimulainya Program IPDMIP pada awal tahun 2018, hingga saat ini, telah terbentuk 88 komisi irigasi, terdiri dari 14 Komir provinsi dan 74 Komir Kabupaten, sebagai hasil dukungan dari program tersebut.
“Diharapkan Komisi Irigasi tidak hanya berfungsi optimal tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Workshop Komisi Irigasi dengan Tema Penguatan dan Keberlanjutan Kelembagaan Komisi Irigasi pada Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pusat dan daerah dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI).
What's Your Reaction?