Kompol BW Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Diberhentikan Tidak Hormat, Kadiv Humas : Ajukan Banding
Sidang Komite Kode Etik Polri memutuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada Kompol Baiquni Wibowo (BW), salah satu tersangka Obstruction of Justice.
Sidang Komite Kode Etik Polri memutuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada Kompol Baiquni Wibowo (BW), salah satu tersangka Obstruction of Justice.
What's Your Reaction?