Kompolnas Sebut Ada Jejak Digital yang Ungkap Rangkaian Peristiwa Penembakan Siswa SMAN 4 Semarang
Kompolnas mengungkapkan ada jejak digital yang ditemukan dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy oleh oknum polisi. Komisi Kepolisian...
loading...
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam dan Supardi Hamid saat mengunjungi rumah kakek Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMAN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum polisi, Sabtu (30/11/2024). FOTO/JOKO PIROSO
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat mengunjungi rumah kakek korban di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024). Menurutnya, Kompolnas telah menemui orang tua, penyidik Polres, Polda, hingga Propam untuk memastikan proses hukum dilakukan secara professional.
"Salah satu yang paling penting adalah ada jejak digital di situ, sehingga jejak digital itu digunakan untuk membuat rangkaian peristiwa dan membuat keadilan ditegakkan dengan baik. Termasuk keluarga berharap jejak digital itu membantu, semoga itu menjadi yang utama dalam proses penegakan ini," kata Choirul Anam, Sabtu (30/11/2024).
[embedded content]
Kompolnas menekankan bahwa kasus ini berawal dari persoalan anak-anak. Karena itu, pendekatan yang dilakukan juga harus menyesuaikan dengan aturan anak-anak. "Anak berhadapan dengan hukum berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum. Itu yang selalu kami ingatkan," katanya.
Komisioner Kompolnas lainnya, Supardi Hamid memastikan pengawalan penuh terhadap proses hukum kasus ini. Supardi menyatakan bahwa pelaku penembakan telah menjalani sidang kode etik, sementara proses pidana masih berlangsung. Komitmen ini mencerminkan upaya untuk memastikan kasus diproses secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Subambang berharap proses penyidikan tuntas secara profesional, sehingga kebenaran formil materiil bisa tercukupi.
Sebelumnya, pada Jumat, 29 November 2024, tim Disaster Victim Identification (DVI) dan forensik Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jenazah Gamma di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen. Proses ekshumasi ini berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan pengawasan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyelidikan dan mencari fakta tambahan yang mendukung pengungkapan kasus.
(abd)
What's Your Reaction?