Korban Kecelakaan Tunggal di Cot Murong Sabang Berhasil Dievakuasi
IJN - Sabang | Personel Polres Sabang, bersama TNI, BPBD, Damkar, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban kecelakaan lalu ...

02 Apr 2025 | Dilihat: 117 Kali

Personel Polres Sabang, bersama TNI, BPBD, Damkar, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Foto. Ist
IJN - Sabang | Personel Polres Sabang, bersama TNI, BPBD, Damkar, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1697 JX di Tanjakan Cot Murong, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, Rabu, 2 April 2025.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Mobil yang mengangkut delapan penumpang itu hilang kendali dan terjatuh ke dalam jurang sedalam 20 meter.
"Dalam kecelakaan ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Sabang untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiel akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp150 juta," ujar Joko Kabid Humas Polda Aceh, Rabu, 2 April 2025.
Joko menambahkan bahwa, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat rem blong saat kendaraan melewati tikungan curam di tanjakan tersebut, sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Menanggapi kejadian ini, Joko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur curam dan tikungan tajam, terlebih saat momen Lebaran, di mana volume kendaraan meningkat.
"Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan pengemudi juga harus dalam kondisi fit sebelum melakukan perjalanan. Pada saat mengemudi juga arus konsentrasi, tidak menggunakan HP, gunakan safety belt, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,"tuturnya.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat penanganan masalah keamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Aceh menyiapkan call center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.
Penulis: IIN
Editor: Redaksi
What's Your Reaction?






